Akhirnya ancaman baru untuk dunia anak-anak datang kembali dimana pemerintah sudah memutuskan bahwa perda miras dicabut atau dihapuskan yang artinya minuman beralkohol dan sebaginya bebas berkeliaran diamana-mana dan bisa jadi dijamah oleh anak-anak kecil.
Namun informasi terbaru bahwa masing-masing dareha akan menyesuaikan dengan keadaan tempatnya , semisalkan daerah tersebut memang merupakan tempat yang selalu digunakan untuk meminum minuman tersebut maka tempat itu 100% bebas dari perda tersebut.
Oleh karena itu setiap orang tua harus bisa
bersabar dalam menjaga dan membimbing anak-anaknya. Agar kedepannya tidak terjerumus oleh minuman tersebut. Perlunya ada pengenalan tentang bahaya dari miras dan sebagainya agar bisa menghindari barang tersebut.
Sebelum saya tutu mungkin perlu saya sampaikan alasan perda itu dicabut yaitu
Indonesia bukan negara Islam, itu yang per!u diketahui. Jadi tidak mungkin melarang miras jika berpatokan pada syariat Islam. Bahkan negara Islam seperti Iran-pun tetap membolehkan warganya yang Yahudi untuk menyimpan dan meminum miras asal tidak keluar dari tempatnya. Jadi yang dilarang adalah peredaran bebasnya, bukan keseluruhan.
Jadi kita hanya perlu bersiap siaga dan
bersabar menghadapi pemerintahan yang sekarang. Jangan lupa like dan share agar kita sama-sama saling mengingatkan.
Written by: Sabarhadi
@sabar.hadi, Updated at:
11:02:00 PM