Dalam keseharian kita sering menjumpai beberapa hewan yang memang menggangu kita dan sebaginya , namun ketahuilah bahwa ada beberapa hewan yang diharamkan bagi kita untuk membunuhnya dan ada beberap hewan juga yang dianjurkan untuk membunuhnya. Sehingga jikalau salah satu hewan yang diharamkan membunuhnya maka kita harus bisa lebih
bersabar lagi.
Hewan yang dilarang untuk dibunuh dan dianjurkan untuk di bunuh dalam islam
Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, yakni :
- Tikus
- Kalajengking
- Burung gagak dan sejenisnya/burung layang-layang
- Rajawali
- Anjing predator
- Tokek / Cicak
Seperti yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasanya Rasululullah bersabda:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
“Lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh (meskipun) di tanah haram, yaitu: tikus, kalajengking, rajawali, gagak, dan anjing yang suka menggigit.” [HR Al Bukhari (3314) dan Muslim (1198)]
Contoh lain yaitu hewan cicak dimana kita dianjurkan untuk membunuh cicak. Dalilnya yaitu pada hadits Ummu Syarik radhiallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah memerintahkannya untuk membunuh cicak. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 3228 dengan sanad yang shahih.Keutamaan dan pahala yang kita dapatkan bila kita membunuh cicak adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah :
من قتل وزغة في أول ضربة فله كذا وكذا حسنة ومن قتلها في الضربة الثانية فله كذا وكذا حسنة لدون الأولى وإن قتلها في الضربة الثالثة فله كذا وكذا حسنة لدون الثانية
“Barangsiapa yang membunuh cicak dalam sekali pukul, maka dia mendapatkan sekian pahala. Barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang kedua, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan yang ketiga, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada yang kedua.” [HR Muslim (2240) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu.]
Sedangkan hewan yang dilarang dibunuh menurut syariat, yakni :
- Semut
- Lebah
- Burung HudHud
- Burung Shurad
- Katak
Hewan diatas dilarang untuk dibunuh dijealskan dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu:
إن النبي صلى الله عليه و سلم نهى عن قتل أربع من الدواب النملة والنحلة والهدهد والصرد
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang membunuh empat hewan, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan shurad.” [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]
Shurad itu adalah burung yang memiliki kepala dan paruh yang besar dan berbulu lebat, separuhnya berwarna putih dan separuhnya berwarna hitam.
Contoh lainnya adalah katak/kodok. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:
لَا تَقْتُلُوا الضَّفَادِعَ فَإِنَّ نَقِيقَهَا تَسْبِيحٌ وَلَا تَقْتُلُوا الْخُفَّاشَ فَإِنَّهُ لَمَّا خَرِبَ بَيْتُ الْمَقْدِسِ قَالَ : يَا رَبِّ سَلِّطْنِي عَلَى الْبَحْرِ حَتَّى أُغْرِقَهُمْ
“Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Janganlah kalian membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis dihancurkan (oleh kaum kafir) ia berdoa: “Wahai Rabbku, berilah aku kekuasaan terhadap laut agar aku dapat menenggelamkan mereka.” [HR Al Baihaqi. Sanadnya shahih.]
Contoh lainnya adalah semut dan lebah. Kedua binatang ini dilarang untuk dibunuh berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu:
إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب النملة والنحلة والهدهد والصرد
“Sesungguhnya Nabi saw melarang dari membunuh empat jenis binatang, yaitu: semut, lebah, hudhud, dan shurad.” [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]
Jadi jika ada hewan yang dilarang untuk dibunuh kemudian banyak di sekitar kita,semisalkan semut maka kita harus
sabar menghadapinya , jangan dipites seperti kutu , mungkin kita bisa meniupnya atau menyapunya agar pergi dari sekitar kita. Jangan lupa tebarkan
kesabaran ke semua hal termasuk kepada hewan.
Written by: Sabarhadi
@sabar.hadi, Updated at:
10:41:00 PM